Pemkab Lahat Perkenalkan Sistem Transaksi Non Tunai Desa

Foto: Yni/Lapos Sosialisasi transaksi non tunai oleh Pemkab Lahat ke desa-desa.--
Lahat Pos - Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) perkenalkan sistem transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa agar lebih modern, efisien, dan akuntabel.
Melalui kegiatan sosialisasi transaksi non tunai desa guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, yang dilaksanakan di Hotel Buser Lahat, pada 5-13 Februari 2025.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDes) Lahat, Zubhan Awali SSTP MSi melalui Kepala Bidang Administrasi Pemerintah Desa, Ari Efendi SIP didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda, Alan Fu'adi SSTP mengatakan, berkaitan dengan acaranya sosialisasi tentang transaksi non-tunai desa, ini dalam rangka penemuan unit tindak lanjut dari surat menteri dalam negeri.
"Itu diamanahkan, 1 Januari 2024 itu sudah transaksi. Tapi karena kita perlu persiapan-persiapan, dan juga sudah komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian, kita dikasih tinggal waktu setahun," ujarnya, Rabu, (12/2).
Salah satu langkah awal dalam penerapan sistem ini adalah uji coba pembayaran gaji aparatur desa untuk Januari 2025 secara non tunai, dengan menghadirkan narasumber dari Inspektorat, Kejaksaan serta Polres Lahat.
"Jadi, di 360 desa ini, kita berharap ketika transaksi non-tunai ini sudah mengurangi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah desa, dan juga untuk mempermudah pelaksanaan transaksi ataupun pembayaran," ujarnya.
Informasi dihimpun, Sumatera Selatan baru ada dua yang menerapkan transaksi non-tunai yakni di Musi Banyuasin dan Lahat.