Inilah Sampaian dari Fraksi PDIP DPRD Lahat Tanggapi Dua Raperda

Inilah Sampaian dari Fraksi PDIP Lahat Tanggapi Dua Raperda --

Lahat Pos - Anggota DPRD Lahat dari Fraksi Partai PDIP Lahat Marwan Ardiansyah SE MSi menyoroti Perda ketertiban masyarakat dan Orgen Tunggal (OT) untuk memastikan bahwa aturan tersebut diterapkan dengan baik.

Beberapa hal disoroti DPRD terkait perda ketertiban meliputi ketertiban dan pengawasan, keamanan dan kenyamanan, perizinan, sosialisasi kepada masyarakat, dukungan masyarakat dan koordinasi antarinstansi.

Dikatakannya, bahwa Perda dibuat dengan tujuan menciptakan keamanan dan ketertiban, maka ia berharap kepatuhan masyarakat terhadap aturan terus dijaga dan dipelihara.

"Value nya ini adalah berjalannya secara optimal aturan Penegakan Perda pangaruhnya pada ketertiban umum," ujarnya .

Menurut Marwan, bahwa tupoksi penegak aturan Perda ini adalah dari jajaran profesi Sat Pol PP Lahat. Ia mengatakan bahwa produk hukum ini tentu dilaksanakan dengan bekerjasama dengan instansi terkait dan terus diawasi. 

"Jadi kalau melanggar diberikan sanksi, itulah fungsi Perda," ujarnya. (*)

 

Tag
Share