UMKM Pemula Harus Memiliki NIB
Foto : Tiara/Lapos Ket : suasana pedagang UMKM--
Lahat Pos - Bantuan anggaran UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) Kabupaten Lahat 2025 belum ada, baik untuk UMKM pemula maupun untuk yang lainnya.
Kepala Dinas Koprasi dan UMKM Kabupaten Lahat Hery Alkafi AP MM mengatakan, belum ada bantuan-bantuan untuk UMKM, karena kebanyakan program ini dari kementerian pusat langsung.
“Untuk tahun ini kami belum dapat kabar, mengenai bantuan UMKM karena departemennya juga sudah dipecah sekarang,” ujarannya, Kamis (7/2/2025).
Ditambahkannya, UMKM pemula sekarang ini, harus punya NIB (Nomor Induk Berusaha) kalo UMKM yang sudah mempunyai NIB ini nantinya akan lebih diprioritaskan dari pada yang belum mempunyai NIB.
“Kalau mereka yang sudah mempunyai NIB, mereka nanti sudah memiliki legalitas dan tercatat di kementerian. Jadi kalau ada program bantuan dari pemerintah biasanya yang diprioritaskan yang sudah terdaftar,” kata Hery.
Sambungnya, Pelaku usaha dalam memasarkan produk tentu memerlukan legalitas. Tujuannya utamanya, untuk mendapatkan kepastian dan perlindungan atas produknya.
“Jadi untuk pelaku usaha itu harus memiliki NIB tadi, nanti kita bantu pendampingan dan semuanya gratis,” tuturnya.