Jadwalkan Penetapan Bupati - Wakil Bupati Lahat Terpilih Periode 2025 - 2030, Ini Kata Ketua KPU
Ketua KPU Lahat Sarjani--
Lahat Pos - Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat menjadwalkan penetapan pasangan H Bursah Zarnubi SE dan Widia Ningsih SH MH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lahat terpilih periode 2025 - 2030.
Penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dituangkan dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Santika Kota Lahat.
"Penetapan dilakukan Rabu 5 Februari 2025 di Hotel Santika Lahat pukul 19.00 WIB," ujar Ketua KPU Lahat Sarjani kepada Lahat Pos via seluler.
Dalam penetapan, KPU Lahat menyebarkan surat undangan. Terutama paslon terpilih Bursah Zarnubi-Widia Ningsih dan kandidat-kandidat yang ikut Pilkada 2024 lalu yaitu Yulius-Budiarto, dan Lidyawati-Haryanto.
"Ya untuk undangan terbatas dalam rapat pleno nanti," tuturnya.
Terpisah, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lahat terpilih Bursah Zarnubi dan Widia Ningsih mengucapkan rasa syukur atas dukungan semua pihak yang telah mendukung selama ini.
Melalui Wakil Bupati Lahat terpilih Widia Ningsih SH MH mengucapkan rasa syukur atas dukungan semua pihak.
"Kami mengucapkan syukur kepada Allah SWT juga keluarga besar, orang tua, terimakasih atas dukungan semua pihak dari keluarga, tim pemenangan, Satgas, Panglima kemenangan, pendukung, simpatisan dan lain sebagainya yang sudah menjadi keluarga besar Bursah-Widia," kata Widia.
Usai pelantikan bakal dilakukan jadwal pelantikkan. Rencananya Gubernur-Wakil Gubernur, Wali Kota-Wakil Wali Kota dan Bupati - Wakil Bupati terpilih serentak dilantik Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto. (Pur/zki)