11 Parpol Kecipratan Rp 1,5 Miliar
--
Lahat Pos - Anggaran keuangan Partai Politik (Parpol) Kabupaten Lahat, sebesar 6.058 per-suara sah. Anggaran tersebut tahun 2024-2029 ini terbagi menjadi 2 tahap pencairan yaitu, tahap pertama itu 8 bulan dan tahap ke-dua itu 4 bulan.
Bantuan keuangan ke-11 parpol yang menduduki kursi ditahun 2024-2029 itu diantaranya : Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 185.289.988, Partai Gerakan Indonesia Raya: 167.400.714, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: 163.941.596, Partai Golongan Karya: 182.466.960, Partai Nasional Demokrasi: 128.302.382, Partai Persatuan Indonesia (PERINDO): 56.527.198, Partai Persatuan Pembangunan: 90.324.780, Partai Amanat Nasional: 131.737.268, Partai Hati Nurani Rakyat: 44.259.748, Partai Demokrat: 353.066.298 dan Partai Bulan Bintang: 35.233.328. Jumlah seluruh bantuan partai politik diatas sebesar: 1.538.550.260
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lahat, Raswan Ansori SE MM melalui Kabit Politik dalam Negeri Masdariasyah SP MM mengatakan, bantuan parpol ini berbeda-beda tergantung perolehan yang duduk di DPR.
“Untuk anggaran parpol 2024-2029 itu, hanya 11 parpol yang termasuk, berbeda dengan tahun sebelumnya yaitu 12 parpol karena tahun ini partai PKS tidak menduduki kursi,” ujarnya, Senin (3/2/2025).
Menurut Masdariansyah, anggaran ini biasanya dialokasikan oleh pemerintah melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan dibagikan kepada partai-partai politik yang terdaftar secara resmi.
Tujuan dari anggaran parpol ini sendiri, untuk mendukung kegiatan operasional partai politik, seperti biaya kantor, gaji pegawai, dan biaya promosi. "Membantu partai politik dalam melaksanakan program kerja dan kegiatan kampanye," ujarnya. Serta meningkatkan kemampuan partai politik dalam mempengaruhi kebijakan publik dan memperkuat demokrasi. (Tiara)