Tak Usah Bingung Ada SP4N LAPOR! Wadah Pengaduan Masyarakat
Tak Usah Bingung Ada SP4N LAPOR! Wadah Pengaduan Masyarakat-Koranlapos.com-
Lahat Pos - Inspektorat Kabupaten Lahat memberikan wadah berupa layanan pengaduan masyarakat.
Hal ini untuk meningkatkan disiplin dan meminimalkan potensi pelanggaran di lingkungan aparatur pemerintah hingga ke desa. Kaitannya dengan fungsi pengawasan internal yang menjadi tugas dan fungsi Inspektorat.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Lahat, Drs. Sahabadi T, M.Si melalui Sekretaris Guntur Martandy SSTP mengatakan bahwa layanan pengaduan online terintegrasi dengan sistem web dari Kominfo. Yakni SP4N-LAPOR!.
Adalah singkatan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Layanan Publik Nasional. Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Layanan ini terintegrasi secara nasional.
Pos pengaduan ini memungkinkan masyarakat dan pegawai untuk melaporkan kasus-kasus ketidakdisiplinan. Ataupun dugaan kecurangan pengelolaan anggaran dana desa.
"Jadi tak usah bingung, pengaduan online ini tentu di jaga kerahasiannya," katanya, Kamis 30 Januari 2025 di ruang kerjanya.
Dikatakannya, laporan melalui web SP4N - LAPOR ini tentunya harus memenuhi persyaratan pelapor. Seperti minimal mencantumkan nomor Handphone dan identitas Adminduk. Kemudian pelapor diminta klarifikasi.
"Tentu ini bersifat kerahasian pelapor, dan nantinya setelah laporan serta data pelapor masuk, lalu diproses. Setelah lengkap, maka bisa diminta klarifikasi melalui via seluler atau langsung ke Inspektorat Lahat," sampaiannya.
Kata Guntur, bahwa SP4N-Lapor adalah sebuah sarana aspirasi dan pengaduan yang mudah diakses dan terpadu
Ditanya soal aduan yang masuk, menurutnya ada dari berbagai macam seperti kaitan kedisiplinan. "Jadi untuk pembinaan dari Inspektorat tentu berdasarkan atensi dari pimpinan," ujarnya. (*)