Tembus 190 Orang Saksi Diperiksa Kejari Lahat, Perkara Tindak Pidana Korupsi Fiktif Pembuatan Peta Desa

Tembus 190 Orang Saksi Diperiksa Kejari Lahat, Perkara Tindak Pidana Korupsi Fiktif Pembuatan Peta Desa--

Lahat Pos - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Fiktif pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023. 

Hingga Rabu 22 Januari 2025 sudah 190 orang saksi diperiksa di Kejari Lahat. 

Tim Penyidik akan meminta keterangan terhadap seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Lahat sebagai saksi secara bertahap. Totalnya yang bakal diperiksa adalah 240 desa. 

"Kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada kegiatan tersebut," Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto S.Sos S.H M.H melalui Kasi Intel Zit Muttaqin SH MH, Kamis 23 Januari 2025. 

Dikatakannya Kasi Intel Zit Muttaqin, bahwa penyidikan perkara ini sebagai bentuk upaya dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos SH MH beserta jajaran untuk bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat. Namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.

"Jadi kita periksa desa dulu. Kemudian yang berkaitan dengan hal itu juga kita panggil sebagai saksi. Jadi  bertahap dari bawah," ujarnya. (*)

Tag
Share