Pemkab Tegaskan Tidak Ada Jual Beli LKS di Sekolah
Foto: yni/Lapos Kepala bidang SD Jasjuli SPd MM--
Lahat Pos - Kisruh jual beli buku lembar kerja siswa (LKS) di sekolah membebani para wali murid di sekolah, hal tersebut pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat bahwa telah mengingatkan pihak sekolah untuk tidak menjual buku LKS dan buku pegangan siswa.
Plh. Kepala Disdikbud Lahat, Eti Listina SP MM melalui Kepala bidang SD, Jasjuli SPd MM menyampaikan, bahwa pihaknya akan melayangkan surat edaran larangan menjual buku LKS dan buku pegangan siswa kesekolah.
“Setiap pertemuan dengan kepala sekolah, saya selalu berpesan agar tidak membebankan siswa untuk membeli LKS,” ujarnya.
Ditambahkan, mengenai buku LKS tersebut, menegaskan juga ke pihak sekolah untuk tidak memperjualbelikan buku LKS tersebut di sekolah.
Untuk kedepannya, pihaknya mengusahakan tidak ada lagi siswa membeli buku LKS, dan tidak memperjualbelikan buku LKS disekolah.
“Siswa cukup memakai buku yang ada disekolah sebagai modul ajar disekolah,” tegasnya. (yni)