Pj Bupati : OPD Harus Memahami dan Menyusun LPPD dan LKPJ

Foto : Sumantri / Lapos Suasana Workshop Penyusunan LPPD dan LKPJ Kabupaten Empat Lawang tahun 2024, di ruang rapat Madani, Senin (20/1/2025).--

 

 

LAPOS, Empat Lawang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, menggelar Workshop Penyusunan LPPD dan LKPJ Kabupaten Empat Lawang tahun 2024. 

 

Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat Madani Setda Empat Lawang, dan diikuti oleh seluruh OPD di lingkungan Pemkab Empat Lawang, Senin (20/1/2025).

 

Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin mengatakan, workshop penyusunan LPPD dan LKPJ merupakan hal yang penting dalam siklus mekanisme penyelenggara pemerintahan.

 

"LPPD ini merupakan dasar evaluasi pemerintah terhadap kewenang pemerintah daerah, sekaligus sebagai bahan pembinaan," kata Fauzan.

 

Untuk itu lanjut Fauzan, setiap organisasi perangkat daerah atau OPD di Kabupaten Empat Lawang harus memahami dalam menyusun LPPD yang dimaksud.

 

Maka dari itu, dirinya mengintruksikan kepada seluruh peserta yang berasal dari Satuan Kepala Daerah untuk dapat mengikuti kegiatan workshop ini sebagaimana mestinya sampai selesai. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan