Fokus Pelunasan Tunggakan BPJS Kesehatan
Foto : Sumantri / Lapos Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang.--
"Dari jumlah itu, sebanyak 43.517 peserta yang iurannya ditanggung oleh Pemkab Empat Lawang, yang terkena dampak langsung dari penangguhan layanan," jelasnya.
Bagi masyarakat yang memerlukan rawat inap ditambahkan Deri, itu bisa dialihkan ke program BPJS Sumsel Berkat. Dan bisa aktif maksimal tiga hari setelah pendaftaran, dengan syarat pasien harus berobat dan dirawat inap di rumah sakit.
"Kita berharap ini menjadi solusi sementara hingga perjanjian kerja sama baru dengan BPJS Kesehatan efektif pada Februari 2025," harapnya. (smt)