"Masyarakat dapat memahami himbauan petugas terkait kamtibmas dan kamtibcar lantas serta terpantau tidak ada kegiatan masyarakat yang menimbulkan gangguan Kamtibmas," ujarnya
Dikatakannya, bahwa barang sitaan Miras berbagai jenis yang berjumlah 107 botol berbagai merk. Giat Razia Gabungan dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di wilayah hukum Polres Lahat.
"Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lahat dan jajaran," ujarnya. (*)
Kategori :