Lahat Pos - Tak lama lagi hari pencoblasan akan digelar pada 27 November 2024. Bawaslu Lahat terus melakukan sosialisasi.
Terbaru, Bawaslu Kabupaten Lahat membuat gerakan. Gerakan ini merupakan gerakan penyadaran dengan menempel stiker “Tolak Politik Uang”.
Dalam beberapa waktu terakhir, Bawaslu mengerahkan jajarannya untuk semakin aktif turun ke lapangan. Tak sekedar mengajak warga menolak politik uang, gerakan moral juga dilakukan mengantisipasi dugaan pelanggaran.
Ketua Bawaslu Lahat Nana Priana SHI MM didampingi Anggota Komisioner Andra Juarsyah mengatakan untuk pemasangan stiker dilakukan di 24 kecamatan se Kabupaten Lahat.
Menurutnya, dengan upaya itu, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang bisa meningkat.
Sehingga, kontestasi politik lebih berkualitas. Khususnya dengan menonjolkan pertarungan gagasan antarcalon.
"Dengan adanya stiker di rumah-rumah warga, diharapkan bisa meminimalisasi praktik politik uang. Apalagi itu sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Republik Indonesia 10 Tahun 2016 pasal 187 C," ujarnya, Kamis 21 November 2024.
Dikatakannya, bahwa sebentar lagi memasuki masa tenang dimulai Minggu 23 November hingga 27 November 2024. Adapun masa kampanye berakhir 23 November 2024. Di masa tenang tersebut, tidak boleh melakukan aktivitas kampanye.
"Kami Bawaslu mengawasi setiap tahapan-tahapan. Kita sudah lakukan patroli pengawasan dengan mengerahkan Panwascam, Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Tempat Suara (PTPS)," ujarnya.
Dikatakannya, bahwa untuk kegiatan pasar murah alias yang ditebus itu tidaklah masalah. Namun bila barang dibagi-bagikan tanpa ditebus, itu masuk dugaan pelanggaran Money Politic.
"Sekali lagi kami mengajak masyarakat untuk sama-sama tolak Money Politic," ujarnya. (*)