Lahat Pos - Penjabat (Pj) Bupati Lahat Imam Pasli SSTP MSi menekankan pentingnya sertifikasi halal untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan lokal.
Dengan adanya sertifikat halal, produk tidak hanya memenuhi aspek kesehatan dan keamanan pangan, tetapi juga mematuhi kaidah syar'i.
Menurutnya, Pemerintah telah membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal sebagai langkah untuk memperluas pasar produk halal.
Melalui pelatihan dan sosialisasi bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM) pangan di Kabupaten Lahat, Imam Pasli, berharap pelaku usaha dapat berkembang dengan lebih baik.
Pj Bupati Lahat mendorong pelaku usaha UKM untuk menyerap ilmu dengan serius agar dapat bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini penting agar kehalalan produk makanan menjadi indikator utama, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas pangan di daerah tersebut.
"Sertifikat halal bukan hanya sekadar label, tetapi merupakan bukti dan jaminan bahwa produk yang dihasilkan benar-benar halal,” sampaian Imam Pasli. (*)