Ketua Dekopinda Lahat juga menghimbau Dinas Koperasi dan UKM Kab. Lahat untuk lebih selektif dalam memberikan izin operasional koperasi.
"Sebelum diberi izin, pengurus koperasi harus benar-benar melengkapi persyaratan serta memahami UU dan peraturan lainnya tentang perkoperasian. Dengan adanya kolaborasi, koordinasi dan kerjasama semua pihak, Insyaa Allah perkoperasian di Kabupaten Lahat akan menjadi lebih baik," pungkas Maulana. (dns)
Kategori :