Lahat Pos - Pentingnya produk makanan bersertifikat halal, untuk itu pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Perdagangan gelar sosialisasi kewajiban bersertifikat halal bagi pelaku industri kecil menengah (IKM) pangan, bertempat Hotel bukit Serelo Lahat, pada Rabu (30/10).
Pj Bupati Lahat, Imam Pasli SSTP MSI membuka langsung kegiatan ini didampingi Asisten II M. Ikhsan Fadli, SE MM, kepala OPD, Kakanmenag serta seluruh camat Kabupaten Lahat.
Pj Bupati Lahat Imam Pasli SSTP MSI, dalam sambutannya mengatakan, kepada para peserta untuk dapat mengikuti sosialisasi ini sungguh-sungguh, agar ilmu yang didapat bermanfaat.
"Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena merupakan suatu komitmen dari pemerintah kabupaten Lahat dakam mendukung pengembangan industri pangan lokal yang ada di Kabupaten Lahat," ujarnya.
Ditambahkan, diharapkan dengan sertifikasi halal bagi pelaku IKM yang ada di Kabupaten Lahat tentu akan menumbuhkan kepercayaan dari masyarakat untuk mengkonsumsi hasil IKM pangan yang ada di Kabupaten Lahat
Lebih lanjut, untuk produk makanan yang sudah halal nyatanya tidaklah cukup butuh pembuktian dan penjaminan bahwa produk yang dibuat memang benar-benar halal dan dibutuhkan atau memiliki sertifikat halal.
Disamping itu, Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan Kabupaten Lahat Hamzah Seviyusman, SE MM mengatakan, kegiatan ini dihadiri 40 orang para pelaku IKM pangan di Kabupaten Lahat.
"Hal tersebut dibagi dalam 3 wilayah, wilayah 1 diantaranya Lahat, Lahat selatan, merapi barat, gumay talang, gumay ulu, lalu wilayah 2 yaitu Kota Agung, mulak ulu, pagar gunung, pulau pinang, merapi timur dan merapi selatan," ucapnya.
Sambung Hamzah, sedangkan di wilayah 3 Tanjung Sakti, pumi, pumu, jarai area, pajar bulan, suka merindu, termasuk satu lagi wilayah Kikim barat. (yni)
Kategori :