Jaga Netralitas, Cegah Pelanggaran

Rabu 23 Oct 2024 - 19:14 WIB
Reporter : Zki
Editor : Yan

 

Lahat Pos - Bawaslu Ingatkan ASN, BUMN, BUMD Tak Terlibat Dalam Kampanye. Masa kampanye untuk pemilihan bupati dan wakil bupati telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat tepatnya akan dimulai pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lahat Nana Priana melalui Anggota Komisioner Andra Juarsyah mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN serta BUMD untuk tidak terlibat dalam mengampanyekan pasangan calon (Paslon).

"Kami ingatkan ASN, pegawai BUMN dan BUMD agar tidak terlibat di dalam mengampanyekan pasangan calon," ujarnya.

Disampaikannya, larangan ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan mencegah pelanggaran di dalam proses pemilihan nanti. Pengawasan secara intensif akan dilakukan Bawaslu Lahat.

"Kami akan lakukan pengawasan secara intensif dan menindaklanjuti  laporan masyarakat jika ditemukan keterlibatan ASN, pegawai BUMN/BUMD di dalam kampanye," tegas Andra Juarsyah. (*)

Kategori :