LAPOS, Pagar Alam- Kerja keras tim opsnal Satreskrim Polres Pagar Alam patut diacungi jempol. Setelah melakukan pengembangan, salah satu komplotan pembobol Villa Anadas di Talang Camai, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagar Alam Utara berhasil diringkus.
Pelaku dalah Median alias Midi (44), Pengandonan Rt 015 Rw 006 Kelurahan Selibar Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam.
Informasi yang dihimpun, penangkapan kepada Median di Talang Asal Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, pada Senin, 29 Oktober 2023.
Menurut keterangan Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi SE, penangkakan kepada pelaku setelah melakukan pengembangan atas nyanyian rekan pelaku yang terlebih dahulu ditangkap (Uci, red).
Tim Opsnal Satreskrim yang mendapat informasi keberadaan tersangka langsung ke Jambi. Dipimpin Kanit Pidum Aipda Elyas SE dan Kanit Pidkor Ipda Rendi Lawenski setibanya melakukan pengintaian di Talang Asal.
"Tersangka, Median yang bersembunyi di sebuah pondok berhasil diringkus," kata AKP Mursal.
Setelah dilakukan pengembangan, kata Mursal Tim Opsnal juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pencurian yamg dilakukan pelaku.
“Yaitu, 1 pasang anting berlian, 2 buah cincin berlian dan 1 buah mainan kalung berlian,” jelasnya.
Ditambahkan AKP Mursal, jika pelaku adalah otak rencana pembobolan villa. Awalnya, pelaku bersama rekannya Uci (sudah ditangkap) membobol gudang villa.
Tidak puas dengan itu, selanjutnya masuk kamar villa dan mencuri perhiasan yang disimpan dalam tas milik Lim Melina.
Kasus pencurian ini dilaporkan oleh Anugrah Samuel Raja yang kejadiannya pada Sabtu, 11 Oktober 2023 lalu.
Dari kejahatan mereka, pelaku semat menjual perhiasan korban seperti emas dan berlian Menurut penuturan pelaku, jika barang curian laku sekitar 10 jutaan.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Pagar Alam untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Mursal Mahdi.
Untuk diketahui, komplotan pencuri berlian di Villa Anadas ini terlebih dahulu diringkus adalah Uci Pirlando (28), tercatat warga Desa Benua Raja, Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, Pada Rabu (18/10/2023).
Pelaku ini setelah melakukan aksi pencurian di villa, melarikan diri ke Bengkulu. Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak sejumlah berang berharga milik korban Anugrah Samuel Raja.
“Diantaranya, satu unit mesin Genset merek Izumi, mesin rumput, mesin jahit, mesin gerindra, Bor, Pemotong kayu, mesin las listrik, mesin pompa. Sehingga korban menderita kerugian ditaksir 400 juta,” pungkasnya. (why)