LAPOS, Pagaralam- Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagaralam, Rano Fahlesi SE MSi, memimpin pembukaan kegiatan sosialisasi yang mengangkat dua topik penting. Yaitu Penerapan Sistem Penilaian Kinerja melalui Aplikasi E-Kinerja BKN bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam. Serta Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Dalam sambutannya, Rano Fahlesi, menjelaskan pentingnya sistem penilaian kinerja yang efektif, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja ASN.
“Melalui Aplikasi E-Kinerja BKN, diharapkan proses penilaian kinerja ASN dapat lebih efisien, transparan, dan akurat. Hal ini akan membantu ASN dalam mengidentifikasi potensi dan perbaikan dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab mereka,” ujarnya, Kamis 2 November 2023.
Selain itu, Rano Fahlesi juga memberikan penekanan pada Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Dalam peraturan tersebut, terdapat pedoman tentang tata cara dan sanksi terkait pelanggaran disiplin bagi PNS.
“Pemahaman yang baik terhadap peraturan ini akan memberikan landasan yang kuat bagi ASN dalam menjalankan tugasnya dengan baik dan berdisiplin,” jelasnya.
Acara sosialisasi ini, diharapkan Rano akan memberikan pemahaman yang lebih baik terkait sistem penilaian kinerja dan disiplin PNS.
“Dengan pemahaman yang baik, diharapkan ASN dapat lebih produktif dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkasnya. (why)