Antisipasi Bila Pilpres Dua Putaran

Senin 18 Dec 2023 - 20:03 WIB
Reporter : Zaki
Editor : Zaki

LAPOS, Lahat - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat, Eka Pitra menyatakan, bahwa pihaknya sudah mengantisipasi bila Pilpres 2024 nanti berlangsung dua putaran. 

 

Meski siap, ia mengakui, hingga saat ini memang belum bisa diprediksi bila pesta demokrasi nanti berjalan hanya satu putaran atau lebih. 

 

Namun, pihaknya sebagai penyelenggara harus mengantisipasi bila Pilpres 2024 dilakukan sebanyak dua putaran. 

 

Putaran kedua hanya berlaku jika pada pilpres putaran pertama belum ada pasangan calon presiden dan wakil presiden yang memenuhi syarat untuk dinyatakan sebagai pemenang.

 

Jika pilpres digelar dua putaran, maka pemungutan suara akan digelar dua kali. Pemilih pun bakal memberikan hak suaranya sebanyak dua kali.

 

"Aturannya sama seperti sebelumnya, yang berubah updating  data pemilih, design surat suara.  Kalau terkait kesiapan, KPU pasti siap," ujarnya, Senin (18/12).

 

Dalam rancangan peraturan KPU dijadwalkan bahwa hari pemungutan suara digelar serentak di seluruh tanah air pada 14 Februari 2024. 

 

Pada tanggal tersebut, pemilih tidak hanya akan memberikan suaranya untuk calon presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Tags :
Kategori :

Terkait