LAPOS, Lahat - Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lahat melalui Bidang Pemenuhan Hak Anak melaksanakan kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak. Yang dilaksakan di Gedung Pertemuan Lahat. Jumat, (15/12).
Adapun peserta pada kegiatan ini berasal dari tenaga Pendidik, Lembaga Masyarakat, Media Masa dan Penyelenggara Negara dalam Kabupaten Lahat. Dilaksanakan selama 2 hari Jumat dan Sabtu 15-16 Desember 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lahat Hj Nurlela S Ag MM, sekaligus membuka kegiatan ini, mengungkapkan berdasarkan peraturan Mentri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Republik Indonesia Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 yang merupakan nasional Republik Indonesia. Menargetkan tahun 2030 ini harus menjadi IDOLA (Indonesia Layak Anak)
"Konvensi Hak Anak ini merupakan suatu indikator mencapai prediket lebih tinggi.
Alhamdulillah kita sudah sering melaksanakan konvensi hak anak ini setiap tahunnya," ujarnya
Sambung Nurlela, Semoga kegiatan ini menjadi pencerahan dan manfaat bagi peserta yang mengikuti khususnya pelaksanaan tugas di masing-masing. "Yang hadir disini harus mengetahui dan harus kita penuhi dalam memenuhi hak-hak anak sehingga bagi para guru dapat melakukan lagi hal-hal dalam perlindungan anak," ujarnya.
Sementara, untuk peserta berjumlah 40 orang Tenaga pendidik tingkat TK, SD, SMP, Panti Asuhan, Media massa, Lembaga Masyarakat dan lain sebagainya.
Diharapkan akan membawa perubahan sehingga mampu menciptakan anak yang cerdas, kepada para guru-guru dapat mempraktikkan di sekolah. "Kami ucapkan terimakasih waktu dan kesempatan untuk agar tersosialisasi," (yani)