PLN UP3 Lahat dan Kejari Lahat Teken Kerja Sama Penanganan Hukum

Rabu 18 Sep 2024 - 11:56 WIB
Reporter : Zki
Editor : Zki

Lahat Pos - Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto S.Sos SH MH didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Sukma Frando SH MH dan Tim Jaksa Pengacara Negara menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara pada wilayah hukum Kabupaten Lahat antara PT PLN (Persero) UP3 Lahat dengan Kejaksaan Negeri Lahat. 

Kesepakatan perjanjian kerja sama ini meliputi kegiatan berupa Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lainnya, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh PT PLN (Persero) UP3 Lahat baik secara litigasi (di dalam Pengadilan) maupun non litigasi (di luar Pengadilan). 

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto SSos SH MH disampaikan Kasi Intel Zit Muttaqin SH mengatakan bahwa hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 yang menyatakan bahwa di bidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak.

"Baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah," ujarnya Selasa 17 September 2024 sekira Pukul 11.00 WIB di Ballroom Hotel Santika Lahat. (*)

Kategori :