Setujui SK Tim Rehabilitasi BNN

Minggu 10 Dec 2023 - 19:20 WIB
Reporter : sumantri

LAPOS, Empat Lawang - Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, tanda tangani Surat Keputusan Tim Pemburu Rehabilitasi Eksternal, di Kantor BNN Kabupaten Empat Lawang.

 

Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, mengatakan, tim yang dibentuk ini, merupakan tim penanganan narkoba di Kabupaten Empat Lawang.

 

"Pada intinya, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang mengucapkan terimakasih kepada BNK Empat Lawang, yang telah berpartisipasi dalam penanganan narkoba di Empat Lawang," kata Fauzan.

 

Kedepan ditambahkan Fauzan, dirinya berharap, capaian-capaian yang telah berhasil dalam memberantas penyalah gunaan narkoba di Empat Lawang ini, akan lebih ditingkatkan lagi.

 

"Harapan kita, capaian-capaian yang telah berhasil akan lebih kita tingkatkan kembali, untuk menjadikan Empat Lawang lebih baik lagi," harapnya.

 

Sementara itu Kepala BNK Kabupaten Empat Lawang, AKBP Erlangga, mengungkapkan, tim ini dibentuk sebagai upaya pencegahan dan upaya memberikan kesadaran kepada masyarakat, agar secara sukarela datang ke BNNK untuk melakukan rehab.

 

 

"Kita juga berharap, masyarakat Empat Lawang, secara sadar untuk melakukan rehab ke BNKK Empat Lawang," ungkapnya. (smt)

Tags :
Kategori :

Terkait