Lahat Pos - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat telah resmi mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan 2024. Pengumuman ini sesuai dengan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.
Pendaftaran akan dilaksanakan dari Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Rabu, 28 Agustus 2024, dengan jam operasional mulai pagi pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Pada Kamis, 29 Agustus 2024, pendaftaran akan berlangsung lebih lama, dari pukul 08.00 hingga 23.59 WIB. Semua proses pendaftaran akan dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Lahat, yang berlokasi di Jalan Bhayangkara No. 1, Bandar Jaya Lahat.
Ketua KPU Lahat, Sarjani, menjelaskan calon peserta bisa dengan datang langsung ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lahat yang beralamat di Jalan Bhayangkara nomor 01, Bandar Jaya Lahat. KPU Kabupaten Lahat.
Selain itu KPU membuka layanan helpdesk pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Informasi lebih lanjut terkait tata cara Pembukaan Akses Silon dan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dapat menghubungi: a. Alamat email: kpukabupatenlahat@gmail.com b. Nomor: 0813-7914-5679 (Dahnis) 0822-7777-6969 (Khairul Akmal). (*)