LAPOS, Empat Lawang - Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, memberikan remisi secara simbolis ke pada Warga Binaan (WB) Lapas Kelas II B Empat Lawang.
Pemberian remisi secara simbolis tersebut, dilakukan usai upacara detik-detik proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 79, di Lapangan Pemkab Empat Lawang, Sabtu (17/8/2024).
Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Tutut Prastiyo, mengatakan, ada 228 warga binaan Lapas Kelas IIB Empat Lawang yang mendapatkan remisi kemerdekaan RI ini.
"228 orang, remisi umum 1, tetap diberi dalam Lapas. Ada pun 4 orang REU 2, dia bisa langsung pulang hari ini," kata Tutut.
Untuk tindak pidana lanjut Tutut, di antara mereka kebanyakan kasus narkoba dan tindak pidana umum, ada juga kasus perlindungan anak.
"Yang paling banyak narkoba. Yang bebas ini ada narkoba dan ada 363, pidana umum," ujarnya. (smt)