LAPOS, Pagaralam- Dalam rangka mencegah dan menindak gangguan keamanan serta ketertiban, Lapas Kelas III Pagar Alam menggelar razia ke kamar atau hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Razia tersebut, bagian dari pengawasan dari pihak lapas kepada warga binaan. Sekaligus mengamanati aturan sesuai dengan petaturan perundangan tentang pemasyarakatan dan regulasi terkait lainnya.
Dalam razia tersebut ditemukan sejumlah barang barang yang dilarang. Dan seharusnya tidak diperbolehkan dalm hunian WBP.
"Razia ini sebagai bentuk komitmen pihak Lapas dalam menegakkan aturan dan disiplin kepada warga binaan," ujar Kalapas Pagar Alam M Roland A.MD, IP Sh MH melalui Kasubsi Trantib Marseli, Rabu 14 Agustus 2024.
Dia juga menyebutkan, jika razia tersebut dilaksanakan razia rutin ke kamar kamar WBP. Razia tersebut melibatkan Karupam II dan Anggota Penjagaan beserta Staf kamtib dan staf pegawai Lapas Kelas III Pagar Alam.
Marseli menyebutkan, razia dilakukan ke Blok dan Kamar Hunian WBP salahsatunya Kamar 3. Dari kegiatan tersebut ditemukan barang-barang yang dilarang berada didalam Lapas Pagar Alam.
Marseli menyebutkan, razia dilakukan ke Blok dan Kamar Hunian WBP salahsatunya Kamar 3. Dari kegiatan tersebut ditemukan barang-barang yang dilarang berada didalam Lapas Pagar Alam.
Seperti, Sendok Steinless, Sikat Gigi Keras, Kartu Remi, Kartu Domino, Tali dan Botol Kaca Kecil.