Nilainya itu di uangkan, sekarang garis kemiskinan kita ini berada di Rp. 421.747, per kepala, ini perbulan," jelasnya.
Yang mengangkatnya dari garis kemisminan tersebut ditambahkannya, bukan gaji melainkan nilai konsumsinya. Mekipun dia memiliki gaji hanya 200 ribu perbulan, namun dia memiliki lahan sendiri untuk konsumsi sehari-hari.
"Itu tidak kami hitung, walaupun dia punya gajinya 200 ribu sebulan, belum tentu dia tuh miskin. Kalau konsumsinya ditotalkan, diatas garis kemiskinan, siapa tahu dia ada lahan sendiri, dapat kirimam anaknya tiap bulan, sehingga konsumsinya perbulan 400 ribu, itu terangkat dari garis kemiskinan," ungkapnya.
Sejak tahun 2017 hingga tahun 2022, garis kemiskinan di Kabupaten Empat Lawang terus mengalami peningkatan. Dan ditahun 2023 garis kemiskinan di Kabupaten Empat Lawang berada di Rp. 411.191 per kepala dan perbulan.
"Di tahun 2024 juga meningkat menjadi Rp. 421.747 per kepala, per bulan," tungkasnya. (smt)