LAPOS, Empat Lawang - Sejak 1 Minggu terakhir Perumda Tirta Seguring Betung, berhasil menertibkan sebanyak 24 pelanggan saluran air (SR).
Dari 24 saluran air yang diterdiri dari, 13 saluran diputus karena air tidak terbit, 3 saluran air tidak terdaftar, 3 saluran air bay pas sebelum amper, 4 saluran tidak sesuai juknis standar PDAM Golongan water meter sesuai standar PDAM.
Kemudian, 1 saluran air tidak terdaftar, yang diperginakan untuk mengaliri 4 toko, dan semuanya dilakukan pemutusan.
"Kecuali 4 suluran yang tidak sesuai juknis standar PDAM. Karena itu akan dipasang sesuai standar PDAM, perangkatnya dan instalasi golonganya disesuaikan dengan standar PDAM," ungkap Plt Direktur Perumda Tirta Seguring Betung, Hendra Rosada, Minggu (21/7/2024).
Penertiban ini lanjut Hendra, akan terus dilakukan. Maka dari itu dirinya menghimbau kepada warga yang memasang saluran air PDAM secara ilegal segera menghentikan hal tersebut.
"Yang melakualn pencurian segera hentikan atau melapor, kita akan berikan keringanan. Ya paling tidak tutup sendiri salurannya, sebelum kita melakukan tindakan," ujarnya.
Sebab ditambahkan Hendra, jika pencurian tidak hentikan dan ditindak, bukan hanya merugikan perusahaan. Namun juga merugikan para pelanggan asli Perumda Tirta Seguring Betung. (smt)