LAPOES, Empat Lawang - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Empat Lawang, belum bisa memastikan berapa biyaya keberangkatan haji tahun 2024.
Hal ini diungkapkan langsung Kepala Kemenag Kabupaten Empat Lawang H Azhari Rahadi melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Moch Sironudin.
"Biaya haji 2024 yang telah ada di media pemberitaan itu baru sebatas penetapan dari DPR RI, tahapan selanjutnya adalah pengajuan ke presiden untuk dikeluarkan Keppres," kata Sironudin.
Untuk besaran Rp 56 juta lanjut Sirojudin, itu baru angka rata-rata, berdasarkan pengalaman tahun yang lalu angka tersebut bisa berbeda-beda dari tiap provinsi pada embarkasi pemberangkatan haji.
"Jadi biaya pasti yang kita masih menunggu Keppres dari presiden. Selanjutnya Mentri Agama menerbitkan Keputusan Mentri Agama (KMA) perihal pelunasan biaya haji bahi jamaah haji tahun 2024," ujarnya
Sebelum keluar KMA tersebut ditambahkan Sirojudin, jamaah sampai saat ini masih belum bisa melakukan pelunasan biaya haji.
"Ditambah lagi peraturan dari Kemenkes tahun ini bahwa persyaratan jamaah calon haji untuk bisa melakukan pelunasan harus telah memenuhi syarat istitha'ah kesehatan," ungkapnya. (smt)