KORANLAPOS.COM - Pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara ulang tingkat Kabupaten Lahat oleh KPU di Palembang 21 Juni 2024 telah usai.
Hitung ulang ini di Dapil IV Lahat. Yakni dengan partai pemohon Nasdem dengan terkait Golkar.
Hasil teratas hitung ulang dari Nasdem disusul Golkar, namun ternyata dari 10 saksi parpol, rupanya 8 saksi keberatan tanda tangan hasil pleno tentang hitung ulang surat suara alias menolak.
BACA JUGA:Ini Dia Keajaiban Komodo Sang Penjaga Pulau Terpencil
Dua saksi partai yang tanda tangan yakni NasDem, dan Gerindra. Sementara delapan partai politik tidaklah setuju.
Hal ini justru membuat Partai Golkar makin geram dengan demokrasi yang terburuk sepanjang sejarah Kabupaten Lahat.
BACA JUGA:Kenali Program Unggulan Dalam Semarak Besemah Expo
Dugaan pengelambungan suara alias kecurangan Pemilu 2024, membuat Golkar Lahat merugi. Padahal Dapil IV tidak ada Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh KPU Lahat.
Ketua DPD Partai Golkar Lahat Sri Marhaeni Wulansi SH mengatakan apa yang terjadi ini adalah tanggung jawab Bawaslu Lahat sebagai pengawas.
BACA JUGA:Satu Persatu Hp Personil Polres Empat Lawang di Cek, Begini Kata Kapolres
Hasil dari 10 saksi, dan 8 parpol tidaklah setuju ini, membuktikan bahwa kecurangan Pemilu pada KPU dengan dugaan pengelambungan suara ini benar-benarlah terkuak.
"Kami sama dengan parpol yang tidak setuju. Hal ini membuktikan demokrasi yang sangat buruk dalam Pileg Lahat kali ini. Kecurangan pengelambungan suara ini benar-benar tidaklah sah," ujarnya.
Sri Marhaeni Wulansih justru mengaku tidak akan tinggal diam. Pihaknya dari Golkar sudah mempersiapkan segala sesuatu atas persoalan ini.
"Karena banyak sekali perbedaan dokumen dokumen Perhitungan suara yang ada di Golkar dan beberapa partai lain dalam PUSS, Kita Golkar dari DPP, DPD Provinsi Sumsel sampai DPD Lahat persiapkan semuanya untuk bakal laporkan ke Bawaslu , dan ke Mabes Polri untuk tindak pidana Pemilu," ujarnya. (*)