Penadah Handphone Diamankan di Lahat

Kamis 20 Jun 2024 - 11:58 WIB
Reporter : Zki
Editor : Zki

KORANLAPOS.COM - Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH MSi telah berhasil ungkap kasus pencurian dan penadahan Handphone di wilayah hukum Polres Lahat. 

Bravo melalui Team Jagal Bandit Polres Lahat! berhasil bekuk penadah Handphone, pelaku masih pelajar, lagi kerja di Talang Berangin.

Lokasi kejadian di jalan Eks MTQ Kota Baru Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

BACA JUGA:Kenapa Strawberry Moon Muncul, Simak Jadwal di Bulan Juni, Fenomena Astronomi

Korban seorang Perempuan inisial NP. Tersangka diketahui inisial RA bin Abu Kodri, masih pelajar, tinggal di Talang Berangin Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat.

 

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengungkapkan, barang bukti berhasil diamankan yakni satu kotak handpone merk Oppo A58 warna putih dan satu handpone merk Oppo A58 warna hijau bercahaya.

BACA JUGA:Motivasi Diri Sendiri, Berikut 40 Kata Positif Bahasa Inggris dan Artinya

Kejadian ini pada Sabtu 25 Mei 2024 sekitar pukul 19.00 WIB bertempat di Jalan Eks MTQ Kelurahan Kota Baru Lahat.

 

Pelaku diduga mengambil handpone merk Oppo A58 warna hijau bercahaya yang sedang jatuh di Jalan eks MTQ. Korban mengalami kerugian Rp2.500.000.

BACA JUGA:Tips Mudah Untuk Bibir Pecah-Pecah

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke SPKT Polres Lahat untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.

 

Pada hari Selasa  18 Juni  2024  sekira jam 22.00  WIB, Tim Jagal Bandit Sat Reskrim Polres Lahat dipimpin Kanit Pidum IPDA Denny Aprianto SH  melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kategori :