KORANLAPOS.COM - Gerbong mutasi di tubuh Polres Lahat bergulir. Mulai dari jabatan Kabag Ops, Kasat dan Kapolsek. Berikut nama-nama perwiranya.
Kabag Ops Polres Lahat yang sebelumnya dijabat Kompol Aan Sumardi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagkompeten Bagbinkar RO SDM Polda Sumsel. Posisinya digantikan AKP Idham Haris Sugiono MM yang sebelumnya menjabat Subditwas Ditpammobvit Polda Sumsel.
Lalu Kapolsek Kikim Timur Indra Gunawan dipindah tugaskan sebagai Kabagren Polres Empat Lawang. Sementara posisinya digantikan AKP Henrinaldi SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasikum Polres Pagar Alam.
BACA JUGA:Inilah Wilayah Terdampak Gangguan Sementara Distribusi Air Perumda Tirta Lematang Lahat
Kapolsek Merapi yang sebelumnya dijabat Kompol Husen Ahmad SH dipindahtugaskan sebagai Pamen Polres Lahat dalam rangka pensiun. Sedangkan posisinya diisi oleh AKP Irsan SE yang sebelumnya jabat Kapolsek Jarai.
Posisi Kapolsek Jarai diisi oleh Iptu Darma Putra yang sebelumnya jabat Kaur Binopsnal Satlantas Polres Lahat. Kemudian Kapolsek Lahat yang sebelumnya dijabat AKP Samsuardi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagdalpers Bagian SDM Polres Lahat. Sementara posisinya digantikan AKP Edi Surisno yang sebelumnya jabat Kapolsek Kikim Selatan.
Sedangkan posisi Kapolsek Kikim Selatan diisi oleh Iptu Joni yang sebelumnya menjabat Kanit 2 Satintelkam Polres Lahat.
Lalu Kasat Lantas Polres Lahat yang sebelumnya dijabat AKP Muriyanto SH MH dipindahtugaskan sebagai Paur Subbaganev Bagbinopsnal Dirlantas Polda Sumsel. Sedangkan posisi Kasat Lantas diisi AKP Agus Gunawan Setyahadi yang sebelumnya Kasat Lantas Polres Lubuklinggau.
Selanjutnya Kanit 2 Satreskrim Polres Lahat yang sebelumnya dijabat Iptu Hendra Tri Siswanto SH MSi diangkat ke dalam jabatan baru sebagai PS Panit 2 Unit 4 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga SIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Liespono SH membenarkan adanya penyegaran ditubuh Polres Lahat Polda Sumsel. Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : ST/36/V/Kep/2024.
"Penyegaran ditubuh Polri adalah hal biasa, untuk serah terima jabatan belum, nanti disampaikan," ujarnya. (*)