KORANLAPOS.COM - Tim gabungan menggerebek tempat Gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar di kawasan PT Servo Lintas Raya KM 110 yang dilakukan oknum warga. Dalam penertiban minyak ilegal ditemukan berbagai barang bukti.
Yakni 1 Tedmond Kosong kapasitas 1000 Liter. Lalu dua drum kapasitas 200 yang berisi BBM jenis solar ilegal. Kemudian 4 jerigen kapasitas 35 liter yang berisi BBM jenis solar ilegal, dan 5 jerigen kosong kapasitas 35 liter.
Penggerebekan gudang dilakukan oleh jajaran TNI-Polri dari unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat, Subdenpom Lahat, Polsek Merapi Barat, Provost sie Propam Polres Lahat, Satuan Pol PP Kecamatan Merapi Timur didampingi Security PT Servo Lintas Raya.
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH SIk MH melalui Kasubsi Penmas Humas Aiptu Liespono SH mengatakan penertiban ini supaya dapat memberikan efek agar merasa takut untuk menimbun minyak solar bersubsidi yang diperuntukan untuk perusahaan.
"Jelas melanggar karena kaitannya tindak pidana penyalahgunaan BBM yang bersubsidi," ujarnya.
Kata Liespono, bahwa Polres Lahat akan bergerak terus untuk menindak para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan tidak tebang pilih, apalagi oknum yang bermain di belakangnya.
"Jadi kita tidak tebang pilih, jika ada dugaan pelanggaran penyelundupan BBM ilegal, silahkan laporakan," ujarnya. (*)