Koranlapos.com - Sebanyak 823 warga Kabupaten Lahat mendaftarkan diri sebagai calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024. Pendaftaran sendiri berlangsung sejak 23-29 April 2024. "Pendaftar PPK turun dibanding saat pIleg lalu yang mencapai 1000 lebih pendaftar," ujar Ketua KPU Lahat Sarjani, Selasa (30/4).
Lalu, untuk tahapan selanjutnya melalui Keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2024. Data dokumen yang sudah terunggah masuk ke dalam tahap penelitian administrasi yang akan berlangsung pada tanggal 24 April hingga 3 Mei. Hasil tahapan tersebut akan diumumkan pada tanggal 4-5 Mei 2024.
Kemudian calon pendaftar yang lolos tahap penelitian administrasi, melanjutkan ke tahap seleksi tertulis pada tanggal 6 Mei- 8 Mei 2024. "Untuk seleksi tertulis sama seperti sebelumnya pendaftar PPK akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT)," sampai Sarjani.
Lalu yang lulus CAT melanjutkan ke seleksi wawancara calon anggota PPK akan dilaksanakan pada 11-13 Mei 2024. Hasil kemudian akan diumumkan pada 14-15 Mei 2024. Lalu ada tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPK yang diterima akan pada 15 Mei 2024. Selanjutnya dilantik tanggal 16 Mei 2024.
Lalu Komisioner Bawaslu Lahat Andra Juarsyah terkait pengawasan penerimaan calon PPK bisa berperan aktif. Dimana nanti akan ada tanggapan masyarakat, bila masyarakat menanggapi maka akan kita buat rekomendasinya. "Jadi warga Lahat juga ikut aktif dan berperan agar Pilkada Lahat aman dan damai'" tegasnya. (zki)