"Sebenarnya Sambung Aldi, Warga juga sudah mengeluh kenapa pembangunan ini tidak dilanjutkan sampai saat ini dari target awal pembangunan dengan panjang 450 meter dan sampai saat ini baru selesai sekitar 150 meter"
BACA JUGA:Yulius Maulana Hadiri Undangan Pernikahan Essy dan Rizki
BACA JUGA:Geger! Mayat Dedi Tergeletak di Kebun Kopi
"Jadi kalau di hitung- hitung baru selesai sekitar 40 persen bahkan informasinya pihak perusahaan di Black List dan didenda oleh pihak Dinas PU Kabupaten Lahat karena di nilai tidak selesai dalam pekerjaan "
"Yang diinginkan warga hanyalah pembangunan ini dilanjutkan sehingga tidak mengkrak seperti ini karena dana yang sudah dikeluarkan untuk proyek ini bukan hanya dari dana Kabupaten Lahat saja tapi termasuk dari kantong pribadi juga banyak yang ikut dikeluarkan untuk proyek ini
"Sehingga saat ini yang dibutuhkan adalah adalah proaktif dari Dinas PU Kabupaten Lahat mau di apakan proyek ini."harap Aldi.
Sementara saat media lahatpos.co Selasa 16 April 2024 sekitar pukul 09.30 mencoba untuk mengkonfirmasi ke Dinas PUPR Kabupaten untuk menemui Kepala Dinas PUPR namun sayangnya Kadis PUPR tidak bersedia untuk ditemui dengan alasan sedang tidak ada dikantor.
"Pak Kadis sedang tidak ada di kantor, ruangan kosong "kata stafnya (*)