LAPOS, Lahat - Anak-anak adalah aset berharga masyarakat dan bangsa. Masa kanak-kanak merupakan periode kritis dalam pembentukan karakter dan potensi anak, dan kualitas hidup mereka di masa depan sangat dipengaruhi oleh hak-hak yang dijamin untuk mereka saat ini.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk memahami dan menghormati hak-hak anak serta berperan aktif dalam melindungi dan memenuhi hak-hak tersebut.
Beberapa hak anak yang diakui dalam Konvensi Hak-Hak Anak antara lain:
1. Hak untuk Hidup, Kelangsungan Hidup, dan Perkembangan: Setiap anak berhak untuk hidup, mendapatkan nutrisi yang memadai, akses ke layanan kesehatan, dan kondisi lingkungan yang aman dan sehat untuk tumbuh kembang secara optimal.
2. Hak atas Pendidikan: Setiap anak berhak atas pendidikan yang berkualitas dan mencakup pendidikan dasar yang wajib dan gratis. Pendidikan harus melatih anak dalam mengembangkan bakat dan potensi mereka, memahami hak-haknya, serta menghargai hak-hak orang lain.
3. Hak atas Perlindungan dari Kekerasan, Eksploitasi, dan Penyalahgunaan: Anak-anak berhak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan fisik, psikologis, dan eksploitasi, termasuk pekerjaan anak dan perdagangan manusia.
4. Hak untuk Berpartisipasi: Setiap anak berhak untuk berbicara, memberikan pendapat, dan diikutsertakan dalam proses pembuatan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.
5. Hak atas Identitas dan Kebangsaan: Setiap anak berhak memiliki identitas, termasuk nama dan kewarganegaraan, serta akses ke kewarganegaraan orangtuanya