Pencuri Kabel Sutet Berhasil Ditangkap

Rabu 27 Mar 2024 - 19:48 WIB
Reporter : sumantri
Editor : Zaki

LAPOS, Empat Lawang - Anggota Polsek Tebing Tinggi, Polres Empat Lawang, berhasil mengamankan Bambang Sopyan (32), warga Desa Taba, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang.

 

Bambang ditangka, karena diduga sebagai pelaku pencurian kabel konduktor sutet di Desa Taba pada Oktober 2023 lalu, sebanyak 170 potong.

 

Pada saat melakukan pencurian, pelaku Bambang, menggunakan tang untuk memotong kabel konduktor, yang kerap dilakukannya disekitar jam 11 malam.

 

Saat petugas melakukan pemeriksaan di lokasi sutet Desa Taba, mereka menemukan bahwa kabel konduktor telah hilang. Mereka segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi.

 

Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra, melalui Kasi Humas Polres Empat Lawang Iptu Salpia Wardi, mengatakan, penangkapan pelaku, berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B-31/X/2023/SPKT/RES EMPAT LAWANG/POLDA SUMSEL. Pada tanggal 8 Oktober 2023.

 

Bambang Sopyan berhasil ditangkap setelah pencarian selama lebih kurang 5 bulan di rumahnya di Desa Tabah, Kecamatan Saling.

 

"Pelaku diamankan pada tanggal 23 Maret kemarin di rumahnya," katanya. (smt)

Kategori :