Dua Anggota PAW DPRD Dilantik

Minggu 29 Oct 2023 - 19:39 WIB
Reporter : sumantri

LAPOS, Empat Lawang - Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang Persi, melantik Nurdien Arhap dan Tonizal sebagai anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Empat Lawang, sisa masa jabatan 2019-2024.

 

Sumpah dan janji jabatan Anggota PAW DPRD Empat Lawang sisa masa jabatan 2019-2024, dari Fraksi Partai Perindo Nurdien Arhap menggantikan Indera Gunawan dan Tonizal menggantikan Heni Verawati yang pindah partai.

Pelantikan tersebut digelar dalam sidang paripurna DPRD Empat Lawang dalam rangka pelantikan Pergantian Antar Waktu DPRD Empat Lawang sisa masa jabatan 2019-2024.

Ketua DPRD Empat Lawang Persi, mengatakan, pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 830 /KPTS/I/2023 Tentang Pemberhentian Indra Gunawan SH Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang Dan Pengangkatan Nurdin Arhap Sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang Sisa Masa Jabata Tahun 2019-2024.

 

"Dan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 832 /KPTS/I/2023 tentang pemberhentian Heni Verawati SE sebagai anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang dan pengangkatan Tonizal SH Sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024," kata Persi.

Sementara itu Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, mengucapkan selamat kepada kedua anggota DPRD Empat Lawang yang baru dilantik. Semoga menjadi anggota Dewan yang amanah.

"Dan kepada anggota Dewan yang lama, saya ucapkan terimaksih telah menjadi bagian sejarah kebaikan dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Empat Lawang," ungkapnya. (smt)

Kategori :

Terkait

Rabu 16 Oct 2024 - 19:34 WIB

DPRD dan Pemerintah Mitra Sejajar

Selasa 15 Oct 2024 - 21:29 WIB

DPRD dan Pemerintah Mitra Sejajar