Koranlapos.com - Tim Jagal Bandit Sat Reskrim Polres Lahat berhasil mengamankan dua orang laki-laki yakni inisial ARJ dan KR semuanya warga Kecamatan Lahat. Penangkapan tersangka lantaran nekat melakukan pencurian Handpone milik korban pelajar insial IQ (12) warga Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang Lahat.
Aksi pencurian tanggal 15 Maret 2024 pukul 19:30 WIB bertempat di Jalan Kirab Remaja Pasar Kaget Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat tepat kediaman rumah kediaman pelapor.
Awalnya pelaku inisial KR menjemput pelaku kedua bernama inisial ARJ di rumah-nya menggunakan motor honda beat warna hitam milik KR. setelah itu ARJ dibonceng KR dan menuju Jembatan Benteng untuk nongkrong dan duduk-duduk di sana.
Namun pada saat melewati Jalan Kirab Remaja Kelurahan Talang Jawa Selatan, Lahat, kedua pelaku melihat seorang anak laki-laki sedang bermain Hp di pinggir jalan. Lalu pelaku KR memperlambat motornya dan pelaku ARJ diduga langsung merampas Hp milik korban secara paksa.
Setelah mendapatkan Hp tersebut kedua pelaku langsung melarikan diri. atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil lebih kurang sebesar Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lahat.
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH MSi mengatakan pada hari Jum'at 16 Maret 2024 pukul 21:00 WIB, tim berhasil mengamankan dua orang laki-laki ARJ dan KR para pelaku pencurian terhadap barang milik korban.
"Pelaku sudah diamankan di Jalan Pasar Belando Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Lahat dan dibawa ke Mapolres Lahat," kata AKP Satpa Eka, Minggu (17/3).
Atas perbuatan pelaku terjerat pasal 363 KUHPidana atas kasus pencurian dan pemberatan. Sedangkan barang bukti diamanakan 1 unit hp android merk Vivo Z1 PRO warna Sonic Black IMEI 1 865992049395611, IMEI 2 : 865992049395603. (zki)