Setelah melakukan tindakan tercela tersebut pelaku menyeretnya ke pinggir jalan untuk membuat alibi bahwa korban adalah korban kecelakaan lalu lintas.
Setelah mendapat penjelasan dari saksi tentang kejadian yang sebenarnya maka pihak keluarga melaporkan ke pihak kepolisian, sementara itu korban dan saksi (teman korban) dibawak orangtua ke Kikim untuk melindungi mereka dari ancaman pelaku sampai ada kejelasan kasus ini.
Setelah pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku penganiayaan ini baru kami tahu bahwa pelaku dan pelapor kejadian adalah orang yang sama, yaitu sang psikopat kurang ajar.*
Narasumber=
1. Orangtua korban
2. Saksi (teman korban)
Kategori :