Lahat Pos, Lahat - Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Kabupaten Lahat hingga kini belum terisi. Hal tersebut disebabkan belum ditetapkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat, Chandra, SH, menjelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah masih dalam tahap pembahasan anggaran bersama DPRD.
“Untuk Kabupaten Lahat, SiRUP masih kosong karena belum ada penetapan anggaran. Saat ini masih proses pembahasan APBD 2026,” ujar Chandra, Kamis (8/1).
Ia menargetkan penetapan APBD dapat diselesaikan dalam waktu dekat. “Penetapan anggaran kita targetkan secepatnya pada bulan ini. Setelah itu, pengisian SiRUP akan segera dilakukan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Chandra menjelaskan, rencana pembangunan Kabupaten Lahat tahun 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dengan prioritas pada sektor pelayanan dasar, kesehatan, pendidikan, pengentasan kemiskinan, serta program pembangunan lainnya.
Sementara itu, terkait besaran anggaran tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Lahat belum dapat mempublikasikannya karena masih dalam tahap pembahasan.
Sebagaimana diketahui, pengisian SiRUP merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa. Melalui SiRUP, masyarakat dan pelaku usaha dapat mengakses informasi rencana pengadaan secara terbuka.
Pemerintah Kabupaten Lahat memastikan akan memenuhi kewajiban tersebut setelah APBD 2026 resmi ditetapkan.