LAPOS, Lahat - Dimasa tenang jelang hari pencoblosan, Rabu (14/2/2024) mendatang, Bawaslu Kabupaten Lahat lakukan patroli praktik politik uang.
Ketua Bawaslu Lahat Nana Priana SHI MM menyatakan bahwa pihaknya hingga Senin (12/2) menerima 1 laporan terkait dugaan pelanggaran Money Politic menjelang Pemilu 2024. "Ada laporan yang masuk ke kami (Bawaslu), surat burung, maka tidak memenuhui syarat," kata Nana Priana.
Menurut Nana, laporan masuk ke Bawaslu adalah yang memenuhi syarat moril dan mortil. "Ada yang melaporkan dititipkan di kantor pos, ada melalui orang. Itu ada laporannya, namun ya itu tadi, tidak memenuhui syarat," ujarnya.
Dijelaskan Nana, bahwa laporan itu yang pertama dilakukan pemeriksaan terhadap siapa yang mengadu, kemudian alat buktinya apa saja dan lainnya. "Kalau terbukti maka ditindaklanjuti ke sentra Gakkumdu," ujarnya.
Nana Priana meminta masyarakat melaporkan ke Bawaslu jika menemukan dugaan pelanggaran dalam Pemilu atau Pemilihan 2024, termasuk jika melihat adanya politik uang. Katanya, penindakan pelaku politik uang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Silahkan melaporkan kepada Bawaslu dan satuan kerja seperti Panwascam dan jajaran. Jadi kami siap sampai malam bahkan 24 jam, laporkan jika ada temuan dugaan money politik disertai bukti-bukti," ujarnya.
Disisi lain, kata Nana, apabila ada ASN yang terbukti dan terlibat dalam money politik, maka pihaknya akan rekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan pelanggaran.
"Nantinya pihak KASN - lah yang memberikan sanksi, kalau terbukti, maka sanksinya bisa penundaaan pangkat hingga penurunan pangkat serta sanksi tegas lainnya," ujarnya. (zki)