“Secara kategori, lokasi TPS itu ilegal. Sejak Juli sebenarnya sudah ada petugas yang rutin ditugaskan di sana, cuman memang jam petugas terbatas, sampah itu berhamburan malam,” jelasnya.
Indra menambahkan, meski pengangkutan rutin dilakukan pagi dan siang, sampah terus menumpuk karena kebiasaan warga dari beberapa kelurahan sekitar masih membuang di titik tersebut. Karena itu, menurutnya, penanganan tidak cukup hanya dengan armada kebersihan. Namun perlu kesadaran bersama.
“Usaha kami sejauh ini sudah optimal, tetapi tetap perlu kolaborasi bersama kecamatan, kelurahan dan perangkat setempat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. DLH akan memaksimalkan tugas pokok kami, sementara kesadaran warga menjadi kunci agar masalah ini tidak berulang,” ujarnya.