LAPOS, Empat Lawang - Sejak Januari hingga Desember 2023. Sebanyak 36 kasus kejahatan terjadi di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Jumlah Tindak Pidana (JTP) tersebut terdiri dari, Curat 20 kasus, Anirat 6 kasus, Sajam 3 kasus, Pembunuhan 1 kasus dan Penggelapan atau Penipuan sebanyak 7 kasus.
Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzih Saleh, mengatakan, dari 36 kasus yang terjadi sepanjang tahun 2023 tersebut. Sebanyak 22 kasus berhasil diungkap sepanjang tahun 2023 tersebut.
"Ya ada 22 kasus berhasil diungkap. Itu terdiri dari 13 keterangan sidik dan 9 kasus berhasil diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ)," kata AKP Fauzih, Kamis (1/2/2024).
Rata-rata lanjut AKP Fauzih, kasus yang terjadi dan berhasil diungkap tersebut Curat dan penggelapan dan sajam. Sementara kasus yang diselesaikan melalui RJ yaitu, perkelahian dan pencurian.
"Kasus perkelahian dan pencurian itu, pelakunya itu masih dibawah umur," ujarnya.
Dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat di Kecamatan Tebing Tinggi, agar selalu tetap waspada dimana saja. Dan jadilah polisi bagi diri sendiri.
Hal ini dikarenkan ditambahkan AKP Fauzih, perekonomian pada saat ini sedang sulit. Sehingga banyak orang berpikir pendek dengan melakukan tindakan kriminal.
"Semoga masyarakat Kecamtan Tebing dan Saling, merasa aman, nyaman setelah pelaku-pelaku kejatan berhasil ditangkap," pungkasnya. (smt)