Koranlapos.com - Wakil Bupati (Wabub) Empat Lawang Arifai menghadiri langsung Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah.
Perjanjian pinjam pakai barang milik daerah tersebut dilakukan dalam rangka untuk mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Kabupaten Empat Lawang.
Kegiatan penandatanganan dan perjanjian tersebut berlangsung di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial RI, Jl. Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Joncik Audiensi Dengan Kepala Fasilitas Infrastruktur Kementerian PUPR RI
Wakil Bupati Empat Lawang A Rivai menyampaikan, kalau kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Ini salah satu upaya kita untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Empat Lawang," katanya.
Dirinya lanjut Fai, menegaskan kalau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang selalu berkomitmen, dalam mendukung program-program pemberdayaan sosial dan pendidikan inklusif yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial.
"Kita selalu berkomitmen mendukung program-program dari pemerintah pusat," ujarnya.