Koranlapos.com - Belum ada tanda-tanda dalam waktu dekat ini akan didesain ulang pembangunan Jembatan Air Lawai yang ambruk 29 Juni 2025.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Sumsel mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan untuk bertanggungjawab dulu atas ambruknya jembatan penghubung Lahat-Muara Enim yang berlokasi di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
"Pihak perusahaan diingat dulu sebatas mana tanggungjawab mereka itu," sampaiannya, Kamis 3 Juli 2025.
BACA JUGA:Dampak Marak ODOL, BBPJN Sumsel Ingatkan Pengusaha Transportir Batubara Patuhi Regulasi
Dikatakannya, bahwa negara tetap pada fungsinya, meski nanti akan diprogramkan kembali untuk desain ulang, namun tetap perusahaan bertanggungjawab secara moral.
"Kalau negara kan tetap fungsinya walaupun nanti akan diprogramkan kembali. Tapi perusahaan ini apakah begitu saja bisa lepas dari tanggungjawabnya," sebutnya.
Ambruknya jembatan akibat beban berlebih dari kendaraan yang berhenti bersamaan di atas bentang jembatan sepanjang 46,8 meter.
Insiden ini berawal ketika tiga truk melaju dari arah Lahat menuju Muara Enim dan satu truk dari arah sebaliknya melintas berpapasan.
Menurutnya, beban gabungan yang melampaui sekitar kurang lebih 200 ton ini jauh melebihi kapasitas desain jembatan yang hanya sebesar 147 ton, sehingga memicu kegagalan struktur secara mendadak.
Jembatan Air Lawai B dibangun pada tahun 1977 dan telah beroperasi selama 48 tahun. Meskipun telah dilakukan berbagai perawatan rutin dan rehabilitasi parsial, struktur jembatan tidak dirancang untuk menahan pelanggaran berat muatan seperti yang terjadi dalam kasus ini," sampaiannya.
Menurutnya, wacana untuk bakal di desain ulang nampaknya belum dalam waktu dekat ini. Sebab pemerintah pusat masih melakukan kajian dulu.
"Dihitung-hitung orang di pusat dulu pastinya. Mungkin ada program prioritas, karena ini darurat, mungkin bisa masuk prioritas," katanya.
Saat ini arus lalu lintas dari jalur arah Lahat ataupun dari Muara Enim masih menggunakan jembatan duplikatnya yang saat ini masih dalam tahapan pembenahan.
"Nanti akan diaspalnya dari Kementerian, tinggal tunggu umur bisa dibuka, cuman nanti tak boleh lagi angkutan batubara melintas di sana," ujarnya.