SELAMAT, Inilah Nama-nama Hasil Seleksi PPPK Tahap II di Kabupaten Lahat

Selasa 01 Jul 2025 - 03:05 WIB
Reporter : Zaki
Editor : Zaki

bermaterai tempel Rp. 10.000;

e. Asli Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang digunakan saat mendaftar;

f. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik

Indonesia, pembuatan surat per tanggal 1 s.d 31 Januari 2025 dengan keterangan dibuat untuk

“PEMBERKASAN NI PPPK KAB. LAHAT”;

g. Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada

unit pelayanan kesehatan pemerintah, pembuatan surat per tanggal 1 s.d 31 Juli 2025;

h. Asli Surat Keterangan Sehat Rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada

unit pelayanan kesehatan pemerintah, pembuatan surat per tanggal 1 s.d 31 Juli 2025;

i. Asli Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat

adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari

pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat

narkoba dimaksud, pembuatan surat per tanggal 1 s.d 31 Juli 2025.

Berkas usul penetapan NI PPPK Tahap 2 yang dikirim ke BKPSDM Kabupaten Lahat dibuat 2

(dua) rangkap (asli dan fotocopy) serta dimasukkan kedalam map biola berwarna :

- Warna merah untuk formasi Guru;

Kategori :