LAPOS, Empat Lawang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku pencurian kabel sutet Gardu Induk (GI) Empat Lawang.
"Sesuai SOP, untuk pelaku kriminal akan dilakukan tindakan hukum, kalau mereka masih masih melakukan tidakan hukum yang dilakukan oleh aparat terkait, yaitu pihak kepolisian," ungkap Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin.
Dirinya lanjut Fauzan, menghimbau kepada forkopimcam, Trisula Desa dalam hal ini Kepala Desa, Babinsa dan Babinkantibmas. Untuk bersinergi kepada Pol PP untuk memberikan himbauan kepada masyarakat.
"Ini hajat hidup orang banyak, kita terganggu oleh ulah, terganggu oleh perbuatan satu dua orang tindak kriminal pencurian. Sehingga terdampak hampir 16 tahun terhambat," ujarnya.
Karena ditambahkan Fauzan, ini sudah mendekati masa-masa akhir. Tapi terus diganggu oleh ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Saya sangat menyayangkan itu. Saya selaku bupati titip pesan kepada masyarakat empat lawang. Secara khusua desa-desa yang dilalui tapak tower itu, mari kita punya rasa tanggung jawab bersama untuk menjaga, untuk memastikan ini dapat berlangsung sebagai mana yang kita harapkan," pungkasnya. (smt)