Razia Tempat Hiburan Malam, Delapan Pengunjung Positif Narkoba

Sabtu 24 May 2025 - 17:56 WIB
Reporter : Sumantri
Editor : Zaki

LAPOS, Empat Lawang - Satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang, menggelar razia gabungan di sebuah tempat hiburan malam yang diduga rawan peredaran narkoba. 

Razia tersebut dilaksanakan pada Jumat dini hari, 23 Mei 2025, dan berhasil mengamankan delapan pengunjung yang terbukti positif menggunakan narkotika jenis pil ekstasi berdasarkan hasil tes urine.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel pada pukul 00.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Empat Lawang, IPTU Purnama Mentary Sampe, S.H., M.H.

Dalam arahannya, IPTU Purnama menekankan pentingnya menjaga keselamatan, profesionalisme, serta menerapkan pendekatan humanis selama pemeriksaan berlangsung.

Sekitar pukul 01.30 WIB, tim gabungan yang terdiri dari 15 personel Satres Narkoba dan lima anggota BNNK tiba di Cafe Jun yang terletak di Talang Gunung, Kelurahan Kelumpang Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi. 

Lokasi tersebut telah lama menjadi perhatian karena diduga menjadi titik peredaran narkoba.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai pukul 01.40 hingga 02.30 WIB. Petugas melakukan penggeledahan badan serta tes urine terhadap pengunjung yang dicurigai. Hasilnya, delapan orangbterdiri dari tiga pria dan lima wanita dinyatakan positif menggunakan narkotika.

Seluruh individu yang terbukti positif langsung dibawa ke Polres Empat Lawang untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak generasi muda melalui narkoba. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala," tegas IPTU Purnama Mentary Sampe.

Sinergi antara Polres Empat Lawang dan BNNK menjadi kunci sukses pelaksanaan razia ini, yang sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba di wilayah hukum Empat Lawang. (smt)

Kategori :