LAPOS, Empat Lawang - Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Empat Lawang, melakukan koordinasi dengan PT Elap / KKST.
Koordinasi ini, bertujuan untuk, menyelesaikan masalah, terkait adanya slah satu kariyawan yang tekena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Empat Lawang Sumardi melalui Kabid Hubungan Industrial dan Jamsotek Tenaga Kerja Iklan Fadilah, mengatakan, setelah dilakukan koordinasi salah satu kariyawan tersebut memang habis kontrak.
"Ada 1 orang, memang habis kontrak dan tidak diperpanjang lagi. Dan Alhamdulillah dia dapat pesangon dari perusahaan," kata Iklan.
Maka dari itu lanjut Iklan, dirinya menghimbau kepada pihak perusahaan yang ada di Kabupaten Empat Lawang. Agar melaporkan data kariyawan dan kariyawan yang telah risen atau habis kontrak.
"kami minta kepada perusahaan agar melaporkan data kariyawan yang risen ke disnkaer empat lawang. Biar bisa kita data dan jika ada masalah bisa kita selesaikan bersama-sama," ujarnya. (smt)