Nekat Curi Uang, Pelaku Diringkus

Selasa 13 May 2025 - 17:11 WIB
Reporter : Zaki
Editor : Zaki

 

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Lispono SH menjelaskan kronologis kejadian pada Rabu 16 April 2025 sekitar jam 20.00 WIB, di halaman Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat di mesin ATM BRI diduga telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh terlapor dengan cara menggunakan kartu ATM korban yang tertinggal. Diduga terlapor menarik uang tunai dari ATM korban. 

 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 3.100.000 sehingga korban melaporkan ke SPKT Polres Lahat.   

 

Berdasarkan laporan itu, jajaran Satreskrim Polres Lahat langsung melakukan penyelidikan. 

 

Pada Senin 12 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WIB bertempat di rumah kontrakan pelaku yang beralamat di Desa Pagar Sari Kecamatan Lahat, anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Lahat (Tim Jagal Bandit) yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Lahat IPDA DENNY APRIYANTO, S.H melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial MIC. 

 

Kemudian terhadap pelaku tersebut langsung dibawa ke Polres Lahat untuk penanganan lebih lanjut. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait